Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama
JAKARTA,quickq在苹果手机怎么安装 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melengkapi berkas Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa lima saksi tambahan.
Adapun lima saksi tersebut berasal dari pondok pesantren hingga dari perwakilan masyarakat.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Tak Masuk Nominasi Ballon d’Or 2023, Berikut Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Lapas Kelas IIB Sleman Ramaikan Media Sosial: Pegawai Diinterogasi dan Bikin Pernyataan
"Lima orang saksi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis, 7 September 2023.
Ia menjelaskan pihaknya juga bakal memeriksa satu ahli dan Panji Gumilang.
"Kemudian ada tambahan permintaan satu ahli, kemudian juga ada beberapa pertanyaan yang akan kami sampaikan kepada tersangka PG," ujar Brigjen Djuhandhani.
Brigjen Djuhandhani menjelaskan usai memeriksa para saksi, penyidik akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).
BACA JUGA:Dapat Modal & Inkubasi Bisnis, UMKM Pesta Rakyat Simpedes BRI Sukses Jadi Produsen Snack di Jawa Timur
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online
"Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan," ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan berkas perkara tersebut dikembalikan karena belum lengkap.
- 1
- 2
- »
-
Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta SumbanganIni Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super NyamanLayanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses CalegRonny sebut Ferdy Sambo Konsisten BohongnyaJangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, CenatMenhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga SurabayaPemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASNPanji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan AgamaHukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
下一篇:Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
- ·8 Efek Samping Makan Kurma, Enggak Cuma Lonjakan Gula Darah
- ·Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- ·Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- ·Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- ·Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- ·Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- ·Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
- ·WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara
- ·5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
- ·Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
- ·BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Pekan Depan
- ·Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- ·Breaking News: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- ·Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- ·Ada Simbol Segitiga Kecil di Atas Kursi Pesawat, Apa Artinya?
- ·Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- ·Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- ·Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- ·Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- ·Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- ·Viral Perempuan Dibakar Hidup
- ·Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- ·Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!